Senin, 26 Oktober 2009

11 Honorer di Penajam Terancam Batal Jadi CPNS

11 Honorer di Penajam Terancam Batal Jadi CPNS
SAMIR PATURUSI/TRIBUN KALTIM
Bupati PPU, Andi Harahap, menyerahkan SK kepada PNS.
Rabu, 14 Oktober 2009 | 11:28 WITA

PENAJAM - Sebanyak 11 tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terancam tidak akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena dinilai bermasalah. Karena setelah verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan bahwa 11 orang tersebut tidak sesuia dengan syarat untuk diangkat menjadi CPNS.

"Jadi mereka itu belum genap 19 tahun saat dimasukan data base tahun 2005 lalu. Itu yang menjadi permasalahan saat dilakukan verifikasi ulang," jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Suyanto usai penyerahan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 149 CPNS, di lantai III Kantor Bupati, Nipah-nipah, Selasa (13/10).

Namun demikian, kata Suyanto, pihaknya masih terus berupaya agar BKN bisa menerima 11 honorer itu dan selanjutnya diangkat menjadi CPNS. Karena menurutnya, bila tidak diterima maka 11 orang tersebut bisa batal menjadi CPNS meski sudah tercatat di database. "Kami masih terus melakukan upaya, siapa tahu BKN nanti memberikan kebijakan soal 11 tenaga honorer itu," ujarnya.

Sementara dalam penyerahan SK 100 persen kepada 149 CPNS dihadiri Bupati Andi Harahap, Kadinkes Andi Ariani, Kadisdik, Rahman Nurhadi, Kadisprindagkop Tur Wahyu Sutrisno, Kepala Bagian Kesra Alimuddin serta Kepala BKD Suyanto.

Suyanto mengatakan, penyerahan SK ini diberikan kepada CPNS baik honorer maupun formasi umum. Dengan demikian, untuk tahun ini seluruh tenaga honorer sudah bisa diangkat menjadi CPNS kecuali yang masih bermasalah. "Untuk penyerahan ini untuk honorer terdiri 14 orang formasi 2006, 31 orang 2007, 2008 dengan 31 orang sementara formasi umum 2008 sebanyak 72 orang," jelasnya.

Usai penyerahan SK, Bupati Andi Harahap meminta kepada seluruh CPNS yang menerima SK ini agar bisa bekerja lebih maksimal lagi. Karena masih banyak yang ingin menjadi PNS namun mereka belum mendapatkan kesempatan.

Untuk bekerja secara maksimal, Andi menyatakan seluruh PNS dituntut untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas. Karena menurutnya, tanpa disiplin maka kerja PNS tidak akan maksimal. Dalam kesempatan ini, selain mengingatkan mengenai disiplin, Andi juga meminta agar para pegawai bisa berpakaian rapih saat masuk kantor.

"Saya tidak mau melihat ada pegawai yang pakai sepaku cats saat hari kerja kecuali hari Jumat. Termasuk sepatu juga harus warna hitam jangan warna lain," tegasnya. Andi menyatakan pegawai yang tidak memenuhi kebijakan pimpinan kemungkinan besar bisa dipecat menjadi PNS.
Usai acara penyerahan SK, Andi sempat memanggil puluhan PNS yang tidak rapih saat menerima SK 100 persen mereka di ruang kerjanya. Mereka diberi pengarahan agar nantinya harus rapih saat masuk kantor

Tidak ada komentar:

krens